Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

    Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

    JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah melakukan respon cepat dalam menyelamatkan seorang anak yang dijual ayahnya untuk foya-foya.

    "Polri telah melakukan langkah respon cepat terhadap penyelamatan anak yang ditangani Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, " katanya di Mabes Polri, Selasa (8/10/2024).

    Ia menjelaskan, ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan dalam hal ini anak-anak.

    "Sebagaimana komitmen dan konsisten Polri, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi kaum rentan terutama anak-anak, maka dibentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif, " jelasnya. 

    Sementara itu Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan, kasus ini bermula dari jual beli bayi berusia 11 bulan terjadi di Kota Tangerang, Banten pada 20 Agustus 2024 lalu.

    Bayi tersebut dijual ayah kandungnya, RA (36) tanpa sepengetahuan istri, RD, yang bekerja di Kalimantan. Menurutnya, korban dijual seharga Rp15 juta ke pasangan suami istri berinisial HK (32) dan MON (30).

    RA yang tinggal di Jakarta membawa bayi ke pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang untuk transaksi jual beli. Uang Rp15 juta habis dalam waktu seminggu untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi.

    "Kalau suaminya itu kerjanya nggak jelas. Istrinya baru 6 bulan kerja di Kalimantan, " paparnya, Sabtu (5/10/2024).

    Kombes Zain menjelaskan, RA menjual bayinya usai melihat unggahan MON di Facebook yang mencari bayi untuk diasuh.

    "Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook, " tuturnya.

    HK dan MON merupakan pasutri yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Mereka baru pindah ke Tangerang dan merasa kesepian setelah 10 tahun menikah.

    "Belum punya anak setelah 10 tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT, " ujarnya.

    Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang dan ditangkap di waktu yang berbeda.

    "Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis (3/10/2024) pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa (1/10/2024) dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini, " bebernya.

    Ditempat yang sama pada Selasa (8/10/2024) Ibu korban, RD, didamping sang neneknya dipertemukan anak satu-satunya itu. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kepolisian, dalam hal ini adalah Polres Metro Tangerang Kota. 

    "Tanpa bantuan dari bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, saya enggak tahu hidup saya sekarang akan gimana, " ujar RD sambil menangis. 

    Menurut RD, kinerja Polri sangat responsif. Pasalnya, dirinya melaporkan bahwa bayinya hilang pada Senin (30/9/2024) siang, di hari yang sama, tepatnya pada malam hari korban langsung ditemukan.

    "Prosesnya begitu cepat, saya lapornya tanggal 30 (September) dan malam harinya sudah ditemukan dalam keadaaan sehat, " kata dia.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Menuju Solo, Presiden RI ke-7 Jokowi Dikawal Delapan Pesawat Tempur TNI AU
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN MENGADIRI GIAT SEMINAR PENGUATAN PROFIL PANCASILA KEPADA PARA GURU SD,SMP,SMA DI GEDUNG PUSAT BUDAYA KEC.PAGERAGEUNG
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Patroli dan  Sambang Warga, Antisipasi Gangguan  Kamtibmas 
    POLSEK PAGERAGEUNG  MELAKSANAKAN  SOSIALISASI PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 
    Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Sosialisasikan Dikmas Lantas Kepada Pelajar SD Baiturahman
    BHABINKAMTIBMAS POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIKMALAYA KOTA LAKSANAKAN GIAT PEMBINAAN RT RW
    Bhabinkamtibmas Desa Cibahayu mlksnkn giat sambang ke warga binaan Ds.Cibahayu Polsek Kadipaten*
    Menteri PPPA Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO
    Patroli Malam Polsek Mangkubumi, Cek Gudang KPU, Pastikan Situasi Aman
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi,Polsek Tawang (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    Patroli  KRYD, Polsek Cihideung Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
    PERSONEL POLSEK SUKARESIK LAKSANAKAN PATROLI MALAM ANTISIPASI KERAWANAN C3  DAN GANGGUAN KAMTIBMAS 
    Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Kawalu Tingkatkan Patroli Malam
    Patroli Obvit Polsek Mangkubumi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Distribusikan Logistik Pemilu di Indihiang,  Petugas Pegamanan TPS,Keluar Masuk Gang Sempit Pikul Kotak Suara

    Ikuti Kami